Tuesday, 3 September 2013

Musyawarah Nasional 3 Forum Lingkar Pena 2013; Prosesi Penentuan



Sabtu (31/8), Munas ke-3 FLP 2013 dilanjutkan pada pukul 8.30 WITA dengan agenda pemaparan tanggapan dari peserta sidang pleno terkait LPJ Ketua Umum FLP Pusat periode 2009-2013. Setelah sejumlah tanggapan dan feedback diberikan oleh Setiawati Intan Savitri selaku Ketum FLP, sidang pleno dilanjutkan dengan penetapan apakah LPJ Ketum diterima atau tidak. Hasil akhir menyatakan bahwa LPJ Ketum FLP 2009-2013 diterima dengan catatan, yakni revisi pada laporan pertanggung jawaban. Dengan demikian, Badan Pengurus Pusat telah resmi didemisionerkan.

Agenda dilanjutkan dengan presentasi hasil sidang komisi A yang telah membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FLP sehari sebelumnya. Pembahasan revisi AD/ART berlangsung cukup panjang, hingga berakhir dengan pengesahan AD/ART FLP pada pukul 13.00 WITA. Usai skors selama 60 menit, sidang dilanjutkan kembali dengan agenda pemaparan hasil sidang komisi B yang membahas rekomendasi terkait bidang kaderisasi. Komisi B dipimpin oleh Sinta Yudisia. Sidang komisi B memberikan rekomendasi seputar sistem kaderisasi mulai dari proses rekrutmen sampai pembinaan anggota FLP yang terangkum dalam modul kaderisasi FLP.

Tidak berlangsung lama, sidang pleno berlanjut ke pemaparan hasil sidang komisi C dari bidang bisnis dan dana usaha. Hasil pembahasan sidang komisi C juga akan menjadi rekomendasi bagi kepengurusan FLP selanjutnya, yaitu rekomendasi pendirian koperasi sekaligus badan usaha berbentuk PT oleh BPP. Perseroan terbatas tersebut akan menjalankan roda bisnisnya dengan memberdayakan modal yang diperoleh dari simpanan koperasi. Nantinya rencana tersebut dapat menjadi salah satu solusi bagi penyelesaian masalah keuangan yang selama ini dihadapi oleh FLP.

Usai presentasi hasil sidang komisi, sidang pleno dilanjutkan dengan pemilihan Dewan Pertimbangan FLP Pusat 2013-2017. Sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati sebelumnya, maka ditetapkanlah 3 orang pendiri FLP serta mantan-mantan Ketua Umum sebagai anggota DP, yaitu Helvy Tyana Rosa, Maimon Herawati, Asma Nadia, Setiawati Intan Savitri, dan M. Irfan Hidayatullah. Selain itu, juga dilakukan penambahan anggota DP sebanyak 2 orang yang diambil dari rekomendasi tiap wilayah yang hadir. Terpilihlah Gola Gong dan Habiburrahman El-Shirazy sebagai anggota DP melalui proses voting.

Sidang pleno dilanjutkan kembali setelah skors untuk pelaksanaan ibadah sholat maghrib. Agenda sidang kali ini adalah yang paling dinanti oleh seluruh peserta munas, yaitu pemilihan ketua umum FLP. Mekanisme pemilihan ketua umum kali ini diawali dengan pengajuan 2 nama calon sebagai rekomendasi dari masing-masing FLP Wilayah yang hadir. Nama-nama calon yang resmi menjadi kandidat ketua umum FLP 2013-2017 ialah Sinta Yudisia, Setiawati Intan Savitri, Habiburrahman El-Shirazy, dan Yanuardi Syukur.

Keempat kandidat pun dipersilakan untuk menyampaikan visi dan misi yang diusungnya selama lebih kurang 5 menit. Usai pemaparan visi-misi dari masing-masing kandidat, pemungutan suara dimulai. Pemilihan dengan cara voting dilakukan setelah musyawarah menyepakati pemilihan dengan cara tersebut. Seluruh peserta munas yang memiliki hak suara menuliskan nama calon pilihan masing-masing di kertas suara yang dibagikan. Tidak berlangsung lama, surat suara pun mulai dikumpulkan dan suara yang masuk dihitung satu per satu.

Perhitungan suara pun berakhir dengan hasil sebagai berikut; 64 suara untuk Sinta Yudisia, 15 suara untuk Setiawati Intan Savitri, 61 suara untuk Habiburrahman El-Shirazy, dan 4 suara untuk Yanuardi Syukur. Keunggulan suara yang diperoleh Sinta Yudisia, tidak secara otomatis mengantarkan beliau sebagai ketua umum FLP selanjutnya. Karena, berdasarkan AD/ART, hasil pemungutan suara baru dianggap sah ketika terdapat salah satu kandidat yang memperoleh sekurang-kurangnya ½ dari seluruh suara yang ada ditambah 1. Akibat tidak terpenuhinya syarat tersebut, maka direncanakan untuk melakukan pemungutan suara putaran kedua.

Sempat terjadi silang pendapat sebelum pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua. Beberapa menyampaikan bahwa perlu diberikan waktu lebih bagi kedua kandidat yang unggul sementara, yakni Sinta Yudisia dan Habiburrahman El-Shirazy, untuk berbicara lebih banyak agar peserta munas lebih mengenal kedua kandidat tersebut. Sehingga, nantinya dapat menjadi pertimbangan lebih untuk memberikan suara. Namun, pada akhirnya forum menyetujui usul sekaligus permintaan yang disampaikan oleh Habiburrahman El-Shirazy. Kandidat yang akrab dengan sapaan Kang Abik ini memohon agar dirinya diberikan waktu untuk bermusyawarah bersama dengan Sinta Yudisia untuk menentukan siapa yang akan mengampu amanah sebagai ketua umum FLP 2013-2017.

Usai musyawarah tertutup antara kedua calon, pengumuman pun disampaikan. Kali ini Habiburrahman El-Shirazy yang menyampaikan hasil musyawarah tersebut, yakni ditetapkannya Sinta Yudisia sebagai ketua umum FLP 2013-2017. Peserta musyawarah pun dapat menghormati serta menerima keputusan yang disepakati oleh kedua kandidat. Maka, selanjutnya secara resmi dilakukan prosesi serah terima jabatan secara simbolis dari ketua umum  FLP 2009-2013, Setiawati Intan Savitri, kepada ketua umum FLP 2013-2017, Sinta Yudisia, langsung di hadapan seluruh peserta munas.

Agenda munas ke-3 FLP 2013 hari itu pun diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dari hasil sidang komisi B dan komisi C yang telah disepakati pada sidang pleno sebelumnya. (fannie)


No comments:

Post a Comment