Sabtu
(31/8), Munas ke-3 FLP 2013 dilanjutkan pada pukul 8.30 WITA dengan agenda
pemaparan tanggapan dari peserta sidang pleno terkait LPJ Ketua Umum FLP Pusat
periode 2009-2013. Setelah sejumlah tanggapan dan feedback diberikan oleh Setiawati Intan Savitri selaku Ketum FLP,
sidang pleno dilanjutkan dengan penetapan apakah LPJ Ketum diterima atau tidak.
Hasil akhir menyatakan bahwa LPJ Ketum FLP 2009-2013 diterima dengan catatan,
yakni revisi pada laporan pertanggung jawaban. Dengan demikian, Badan Pengurus
Pusat telah resmi didemisionerkan.
Agenda
dilanjutkan dengan presentasi hasil sidang komisi A yang telah membahas
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FLP sehari sebelumnya. Pembahasan
revisi AD/ART berlangsung cukup panjang, hingga berakhir dengan pengesahan
AD/ART FLP pada pukul 13.00 WITA. Usai skors selama 60 menit, sidang
dilanjutkan kembali dengan agenda pemaparan hasil sidang komisi B yang membahas
rekomendasi terkait bidang kaderisasi. Komisi B dipimpin oleh Sinta Yudisia.
Sidang komisi B memberikan rekomendasi seputar sistem kaderisasi mulai dari proses
rekrutmen sampai pembinaan anggota FLP yang terangkum dalam modul kaderisasi
FLP.
Tidak
berlangsung lama, sidang pleno berlanjut ke pemaparan hasil sidang komisi C
dari bidang bisnis dan dana usaha. Hasil pembahasan sidang komisi C juga akan
menjadi rekomendasi bagi kepengurusan FLP selanjutnya, yaitu rekomendasi
pendirian koperasi sekaligus badan usaha berbentuk PT oleh BPP. Perseroan
terbatas tersebut akan menjalankan roda bisnisnya dengan memberdayakan modal
yang diperoleh dari simpanan koperasi. Nantinya rencana tersebut dapat menjadi
salah satu solusi bagi penyelesaian masalah keuangan yang selama ini dihadapi
oleh FLP.
Usai
presentasi hasil sidang komisi, sidang pleno dilanjutkan dengan pemilihan Dewan
Pertimbangan FLP Pusat 2013-2017. Sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati
sebelumnya, maka ditetapkanlah 3 orang pendiri FLP serta mantan-mantan Ketua
Umum sebagai anggota DP, yaitu Helvy Tyana Rosa, Maimon Herawati, Asma Nadia,
Setiawati Intan Savitri, dan M. Irfan Hidayatullah. Selain itu, juga dilakukan
penambahan anggota DP sebanyak 2 orang yang diambil dari rekomendasi tiap
wilayah yang hadir. Terpilihlah Gola Gong dan Habiburrahman El-Shirazy sebagai
anggota DP melalui proses voting.
Sidang pleno
dilanjutkan kembali setelah skors untuk pelaksanaan ibadah sholat maghrib.
Agenda sidang kali ini adalah yang paling dinanti oleh seluruh peserta munas,
yaitu pemilihan ketua umum FLP. Mekanisme pemilihan ketua umum kali ini diawali
dengan pengajuan 2 nama calon sebagai rekomendasi dari masing-masing FLP
Wilayah yang hadir. Nama-nama calon yang resmi menjadi kandidat ketua umum FLP
2013-2017 ialah Sinta Yudisia, Setiawati Intan Savitri, Habiburrahman El-Shirazy,
dan Yanuardi Syukur.
Keempat kandidat
pun dipersilakan untuk menyampaikan visi dan misi yang diusungnya selama lebih
kurang 5 menit. Usai pemaparan visi-misi dari masing-masing kandidat,
pemungutan suara dimulai. Pemilihan dengan cara voting dilakukan setelah musyawarah menyepakati pemilihan dengan
cara tersebut. Seluruh peserta munas yang memiliki hak suara menuliskan nama
calon pilihan masing-masing di kertas suara yang dibagikan. Tidak berlangsung
lama, surat suara pun mulai dikumpulkan dan suara yang masuk dihitung satu per
satu.
Perhitungan
suara pun berakhir dengan hasil sebagai berikut; 64 suara untuk Sinta Yudisia,
15 suara untuk Setiawati Intan Savitri, 61 suara untuk Habiburrahman El-Shirazy,
dan 4 suara untuk Yanuardi Syukur. Keunggulan suara yang diperoleh Sinta
Yudisia, tidak secara otomatis mengantarkan beliau sebagai ketua umum FLP
selanjutnya. Karena, berdasarkan AD/ART, hasil pemungutan suara baru dianggap
sah ketika terdapat salah satu kandidat yang memperoleh sekurang-kurangnya ½ dari
seluruh suara yang ada ditambah 1. Akibat tidak terpenuhinya syarat tersebut,
maka direncanakan untuk melakukan pemungutan suara putaran kedua.
Sempat
terjadi silang pendapat sebelum pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua.
Beberapa menyampaikan bahwa perlu diberikan waktu lebih bagi kedua kandidat
yang unggul sementara, yakni Sinta Yudisia dan Habiburrahman El-Shirazy, untuk berbicara
lebih banyak agar peserta munas lebih mengenal kedua kandidat tersebut. Sehingga,
nantinya dapat menjadi pertimbangan lebih untuk memberikan suara. Namun, pada
akhirnya forum menyetujui usul sekaligus permintaan yang disampaikan oleh
Habiburrahman El-Shirazy. Kandidat yang akrab dengan sapaan Kang Abik ini memohon
agar dirinya diberikan waktu untuk bermusyawarah bersama dengan Sinta Yudisia
untuk menentukan siapa yang akan mengampu amanah sebagai ketua umum FLP
2013-2017.
Usai
musyawarah tertutup antara kedua calon, pengumuman pun disampaikan. Kali ini
Habiburrahman El-Shirazy yang menyampaikan hasil musyawarah tersebut, yakni
ditetapkannya Sinta Yudisia sebagai ketua umum FLP 2013-2017. Peserta
musyawarah pun dapat menghormati serta menerima keputusan yang disepakati oleh
kedua kandidat. Maka, selanjutnya secara resmi dilakukan prosesi serah terima
jabatan secara simbolis dari ketua umum
FLP 2009-2013, Setiawati Intan Savitri, kepada ketua umum FLP 2013-2017,
Sinta Yudisia, langsung di hadapan seluruh peserta munas.
Agenda munas
ke-3 FLP 2013 hari itu pun diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dari hasil
sidang komisi B dan komisi C yang telah disepakati pada sidang pleno
sebelumnya. (fannie)
No comments:
Post a Comment